Karantina Sulut Musnahkan Ribuan Media Pembawa Hama dan Penyakit

Pemusnahan Media Pembawa HPHK, HPIK, dan OPTK oleh Karantina Sulut

Manado – Karantina Sulawesi Utara (Sulut) telah melakukan pemusnahan terhadap ribuan media pembawa hama dan penyakit di daerah tersebut. Tindakan ini bertujuan untuk mencegah penyebaran dan bahaya bagi masyarakat serta wilayah lainnya.

Menurut Kepala Karantina Sulut, I Wayan Kertanegara, sebanyak 1.470 media telah dimusnahkan. Media-media ini terdiagnosis membawa Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama dan Penyakit Ikan (HPIK), serta Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) atau Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).

Penyelundupan Media Pembawa Hama dan Penyakit

Ia menjelaskan bahwa media-media tersebut masuk ke Indonesia secara ilegal dan merupakan hasil tindakan penahanan di Satuan Pelayanan Karantina Pertanian (Satpel) Bandara Sam Ratulangi sejak 15 Maret hingga 15 Mei 2024. Produk ini tidak dilengkapi dengan dokumen karantina dari negara asalnya, sesuai dengan UU No 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Tindakan Pemusnahan untuk Mencegah Penyebaran Penyakit

Tindakan pemusnahan dilakukan untuk mencegah potensi penyebaran penyakit hewan, ikan, dan tumbuhan yang belum dipastikan kesehatan atau keamanan produknya. Hal ini sejalan dengan upaya menjaga keamanan pangan dan kesehatan masyarakat Sulut.

Jenis Produk yang Dimusnahkan

Produk yang dimusnahkan terdiri dari 1.075 produk daging babi dan olahannya, daging unggas, 106 produk ikan kering, olahan ikan, cumi-cumi, dan 289 produk tumbuhan seperti buah-buahan, sayuran segar, dan benih.

Disaksikan oleh Instansi Terkait

Pemusnahan produk hewan, ikan, dan tumbuhan ini disaksikan oleh berbagai instansi terkait, termasuk Badan Standardisasi Internasional dan Perlindungan Tanaman Palma (BSIP Tanaman Palma), Kantor Pelayanan Pajak dan Bea Cukai Manado, serta Avsec Bandara Sam Ratulangi. Hal ini menunjukkan kerjasama antarinstansi dalam menjaga keamanan pangan dan kesehatan masyarakat Sulut.

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *