Pelarian Pegi, Otak Pembunuhan Vina Cirebon, Berakhir Setelah 8 Tahun
Bandung, Jabar – Polda Jabar mengungkap berbagai modus yang digunakan Pegi alias Perong, pembunuh Vina Cirebon, untuk menghindari penangkapan. Salah satu caranya adalah dengan berganti nama dan identitas.
Kasus pembunuhan Vina terjadi pada tahun 2016. Tujuh pelaku telah divonis, sementara tiga lainnya menjadi buronan. Pegi, yang menjadi buronan selama 8 tahun, akhirnya ditangkap pada 21 Mei lalu.
Menurut polisi, proses penangkapan yang memakan waktu lama disebabkan oleh Pegi yang sempat meninggalkan kampung halamannya. “Setelah kejadian, Pegi meninggalkan kampung halamannya dan pergi ke Ketapang,” ujar Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan dalam rilis di Polda Jabar, Minggu (26/5/2024).
Strategi Pelarian yang Cerdik
Pegi tinggal bersama ayah kandungnya namun tidak mengaku sebagai anak, melainkan keponakan. Ia juga mengganti namanya menjadi Robi Irawan. “Di sana dia tinggal satu kos dengan ayah kandung dan ibunya, namun PS tidak mengenalkan diri sebagai anak kandung ayahnya, dia mengaku sebagai keponakan,” jelas Surawan. “Demikian juga nama sudah diganti dan menggunakan nama Robi,” tambahnya.
Tak ada pelaku lain yang berani mengungkap identitas Pegi, meskipun mereka tinggal di lingkungan yang sama. “Tidak ada satu pun pelaku yang lain yang berani menerangkan bahwa PS ini orangnya. Padahal mereka tinggal di satu lingkungannya,” kata Surawan.
Namun, setelah para pelaku yang telah divonis diajak bicara, mereka akhirnya mengungkapkan identitas Pegi. “Akhirnya kita ajak bicara para tersangka yang sudah divonis, mereka menerangkan PS ini adalah orangnya,” ujar Surawan.
Komitmen Polri dalam Pengusutan Kasus
Polda Jabar memastikan Polri akan mengusut kasus ini hingga tuntas dengan metode ilmiah. “Kami dari Polda Jabar meyakinkan bahwa Polri akan terus melakukan penuntasan perkara ini secara profesional, bekerja secara prosedur, dan menggunakan metode ilmiah atau scientific crime investigation,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast.
Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polri dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi korban. Dengan penangkapan Pegi, diharapkan seluruh pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dapat segera diadili dan mendapatkan hukuman yang setimpal.
Upaya yang dilakukan oleh Polda Jabar dalam menangkap Pegi patut diapresiasi. Penggunaan metode ilmiah dalam penyelidikan menunjukkan kemajuan dalam penegakan hukum di Indonesia. Keberhasilan ini juga menjadi pengingat bagi pelaku kejahatan bahwa hukum akan selalu mengejar mereka, tidak peduli berapa lama waktu yang dibutuhkan.
Dengan tertangkapnya Pegi, Polda Jabar berkomitmen untuk terus mengejar dan menangkap pelaku lain yang masih buron. Keadilan bagi Vina dan keluarganya harus ditegakkan, dan pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.